Ragam
Ratusan Ribu Siswa MI mulai Terima Dana Bantuan PIP Madrasah
JAKARTA - Sebanyak 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) mulai menerima dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah tahap I.
“Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Dengan anggaran Rp336 miliar,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi, Minggu (24/4/2022).
Proses verifikasi dan validasi data, lanjut Ishom, akan dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. Ishom mengatakan, untuk pencairan tahap I ini, terdapat 1,69 juta siswa penerima PIP madrasah.
Baca Juga:
- Indosurya Rekomendasikan Saham Berikut ini, saat IHSG Bergerak Sideways
- Emiten Ritel Diprediksi Cuan Kena Berkah Lebaran 2022, inilah Faktor-Faktornya
- Masih Bisa, Inilah Ide Bisnis Jelang Lebaran 2022 yang Selalu Laris Diburu Pembeli
Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,87 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,46 miliar). Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap I mencapai Rp903,47 miliar
“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan nomor rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya,” tutur Ishom.
Kemenag, kata Ishom, telah mengalokasikan anggaran PIP untuk sekitar 2 juta siswa dengan total anggaran Rp1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi.
Baca Juga:
- Resep Kue Nastar Jadul yang Rasanya Bikin Rindu Lebaran
- Kementerian PUPR Kebut Perbaikan Jalintim Sumatera, Palembang-Jambi Jelang Mudik Lebaran
- Miniatur Ampera Bolu Kojo Pecahan Rekor MURI, Tim PKK di Palembang Turut Mendukung
Kementerian Agama terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP Madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.
“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” ujar Ishom.
Dirinya mengapresiasi kerjasama pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerjasama dalam proses pencairan PIP Madrasah.
Untuk diketahui, besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Adapun, untuk MA, sebesar Rp1 juta per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.
Tulisan ini telah tayang di eduwara.com oleh Bhakti Hariani pada 25 Apr 2022