Verrel Bramasta Ditangkap Polisi karena Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan, ini Faktanya

Verrel Bramasta Ditangkap Polisi karena Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan, ini Faktanya (ist)

PAGARALAM, WongKito.co - Beredar video TikTok, selebritas Verrel Bramasta jadi tersangka kekerasan terhadap wartawan salah satu media yang mewawancarai, dan dia terjerat hukuman selama 20 hari di penjara.”

Akun Tiktok dengan nama akun @Call me here mengupload, video tersebut pada 22 November 2022.

Video Tiktok ini menampilkan seorang artis pria, Verell Bramasta, dalam balutan pakaian tahanan berwana orange, tangan yang terbelenggu dan diapit oleh dua personel kepolisian.

Mengutip cekfakta.com, menerangkan video tersebut, disebutkan bahwa Verell Bramasta menjadi tersangka atas tindakan kekerasan kepada wartawan dan akan dijerat hukuman 20 hari penjara.

Baca Juga:

Setelah menelusuri kebenaran informasi ini, ditemukan fakta bahwa keterangan di media sosial Tiktok tersebut merupakan hoaks. Potongan video yang dipakai ternyata diambil dari cuplikan sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang diperankan oleh Verell Bramasta sebagai Kenzie dan Febi rastanti sebagai Zara.

Pada episode 12 yang tayang pada 22 November 2022, diceritakan bahwa Kenzie ditangkap polisi karena memukul wartawan yang hendak mewawancarainya.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa cuplikan video Tiktok yang menyebutkan bahwa Verell Bramasta ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan yang mewawancarainya merupakan hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.(*)


Related Stories