dampak tambang batu bara
Kamis, 21 Mei 2026 22:49 WIB
Penulis:Nila Ertina

PALEMBANG, WongKito.co — Yayasan Anak Padi pada Senin hingga Selasa (18–19/05/2026) menyelenggarakan Pelatihan Riset Evaluasi Partisipatif Bahas Dampak Pertambangan dan PLTU terhadap Masyarakat Lokal.
Kegiatan yang mengangkat tema Peran Strategis Stakeholder dan Rekomendasi Akademik untuk Mitigasi Dampak Lingkungan Akibat Pertambangan dan PLTU Batu Bara di Masyarakat Lokal, juga didukung Mahasiswa KKN Rekognisi kelompok 402, UIN Raden Fatah Palembang yang terlibat aktif dalam kegiatan yang berlangsung di Palembang tersebut.
Pelatihan menghadirkan sejumlah akademisi, peneliti, pemerintah, serta masyarakat terdampak untuk membahas persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan PLTU batu bara, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Pada hari pertama, sesi pertama menghadirkan akademisi FISIP UIN Palembang, Yulion Zalpa, M.A dan Wahyu Wulandari, M.A dengan materi Fenomena Keadilan Ekologi dalam Perspektif Politik Lingkungan.
Baca Juga:
Dalam pemaparannya, Yulion Zalpa menjelaskan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dilihat hanya dari sisi biologis semata, tetapi juga harus dipahami melalui relasi kuasa dan kepentingan yang bekerja di baliknya.
“Kita harus melihat fenomena lingkungan dengan lebih jernih. Persoalan lingkungan bukan sekadar persoalan alam, tetapi juga persoalan kekuasaan dan kepentingan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat lokal perlu memiliki data dan dokumentasi agar dampak lingkungan yang dirasakan dapat dibuktikan secara ilmiah dan menjadi dasar advokasi kepada negara.
Dalam diskusi tersebut, masyarakat terdampak juga menyampaikan keresahan mereka terkait dampak pertambangan dan PLTU terhadap kehidupan sehari-hari.
Sumhayana salah satu warga terdampak, menilai pihak yang paling diuntungkan dari aktivitas ekstraksi alam adalah perusahaan dan pejabat.
“Yang paling diuntungkan pengusaha dan pejabat. Mereka mendapatkan keuntungan besar, sementara kami yang menanggung dampaknya,” katanya.
Hal senada disampaikan Darmiana, seorang petani yang mengaku mengalami penurunan kualitas lahan pertanian akibat dampak lingkungan dari aktivitas industri.
“Tanah tidak subur lagi, tanaman sulit tumbuh. Kami sebagai petani yang merasakan langsung penderitaannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wahyu Wulandari menjelaskan bahwa keadilan ekologis merupakan upaya memastikan masyarakat dan lingkungan mendapatkan hak yang setara dalam pembangunan.
Ia memaparkan bahwa dampak pertambangan di wilayah Lahat menunjukkan penurunan hasil panen hingga 60–70 persen serta kondisi pencemaran lingkungan yang tidak bisa diabaikan.
“Persoalan lingkungan tidak berhenti pada soal alam, tetapi juga menyangkut keadilan bagi masyarakat lokal,” jelas Wahyu.
Pelatihan juga membahas berbagai alat analisis partisipatif yang dapat digunakan masyarakat untuk memetakan dampak lingkungan, memperkuat bukti dokumentasi, hingga menyusun strategi advokasi.
Pada sesi berikutnya, dosen Administrasi Publik FISIP Unsri Alamsyah menekankan pentingnya melihat persoalan pertambangan secara lebih objektif dan menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pembangunan dan kemajuan teknologi tidak dapat dipisahkan dari pemanfaatan sumber daya alam.
“Tidak mungkin kita kembali sepenuhnya seperti dahulu tanpa teknologi. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana berkompromi dan beradaptasi dengan kemajuan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya data ilmiah dalam memperjuangkan hak masyarakat terdampak.
“Tanpa dokumen ilmiah, suara masyarakat sering dianggap lemah. Karena itu data dan riset menjadi sangat penting,” tambahnya.
Pada sesi kedua hari pertama, Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup DLHP Provinsi Sumatera Selatan, Benni Yusnandarsyah memaparkan materi terkait mitigasi dampak lingkungan akibat pertambangan batu bara.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan pertambangan saat ini dilakukan melalui sistem pengawasan daring, termasuk pemantauan limbah dan emisi perusahaan.
“Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan AMDAL dan pengawasan lingkungan sangat penting untuk mencegah konflik sosial,” katanya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Palembang, Ryllian Chandra Eka Viana, M.A mengajak peserta untuk mulai mencatat dan mendokumentasikan berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di sekitar mereka.
“Ketika masyarakat merasa ada sesuatu yang salah, maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah mencatat dan merumuskan masalah bersama-sama,” ujarnya.
Memasuki hari kedua, pelatihan menghadirkan akademisi sekaligus peneliti IAIN Ambon, Ajuan Tuhuteru dengan materi Teknik Dasar Penulisan Proposal Berbasis Data dan Kepentingan Masyarakat Lokal.
Baca Juga:
Dalam materinya, Ajuan menjelaskan bahwa proposal advokasi harus disusun berdasarkan data lapangan dan kebutuhan nyata masyarakat.
“Proposal tidak hanya berisi gagasan, tetapi harus berangkat dari masalah, data lapangan, serta tujuan yang jelas untuk pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas masyarakat lokal dalam mendokumentasikan dampak lingkungan, menyusun data partisipatif, serta membangun advokasi berbasis riset demi terciptanya keadilan ekologis yang berkelanjutan.(Kgs M Haikal Muharram)
8 bulan yang lalu