Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Janji Naikkan Alokasi Dana Desa

Selasa, 09 Januari 2024 20:11 WIB

Penulis:Nila Ertina

Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Janji Naikkan Alokasi Dana Desa
Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Janji Naikkan Alokasi Dana Desa (ist)

JAKARTA -  Menjelang akhir masa jabatan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji akan menaikkan alokasi dana desa yang akan diterima oleh seluruh desa di Indonesia. 

Kenaikan tersebut, digadang Jokowi jika sebanyak 75.259 kepala desa dapat mengelola dana tersebut secara efisien sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Dana desa akan terus ditingkatkan jumlah rupiahnya. Dengan catatan dikelola dengan tata kelola yang baik, akuntabilitasnya baik," ujar Jokowi dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 9 Januari 2024. 

Sebagai informasi, pemerintah secara serius mengawasi pemanfaatan dana desa yang diluncurkan sejak 2015 lalu dengan menggandeng Kementerian/Lembaga terkait, salah satunya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Baca Juga:

Asal tahu saja, pemanfaatan dana desa dapat berupa pembangunan infrastruktur fisik atau usaha untuk meningkatkan kesejahteraan warga sesuai dengan prioritas yang ditetapkan setiap tahun sesuai dengan kebutuhan. 

Oleh sebab itu, setiap tindakan penyelewengan atau penggunaan dana desa yang melanggar aturan akan diberikan tindakan tegas. Tak ayal, Jokowi juga menekankan kepada kepala desa untuk menggerakkan uang tersebut di tingkat desa melalui belanja yang dilakukan langsung kepada masyarakat, tanpa meninggalkan tingkat desa.

“Usahakan uangnya muter di desa saja, maksimal di level kecamatan jika memang barangnya tidak ada di desa. Sehingga tiap tahun ada tambah perputaran uang di bawah. Beli bata, semen, pasir ya di desa," paparnya. Top of Form

Menyikapi itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan apresiasi terhadap langkah Presiden Jokowi dalam peningkatan alokasi dana desa. 

Baca Juga:

Ia menyambut positif keputusan tersebut, dengan catatan penting bahwa pemanfaatan dana desa harus sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Langkah ini menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan desa untuk mengelola secara langsung alokasi dana yang diberikan.

"Kita juga perlu menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang selama kepemimpinan Pak Presiden ini mendapat kepercayaan dan kepercayaan ini diwujudkan. Dana desa yang sudah tersalurkan itu terwujud, ada jalan desa 350.000 km, 14.600 pasar desa, 6.700 embung, ada jembatan juga," ungkap Halim.

Berdasarkan data realisasi Kementerian Keuangan, penyerapan dana desa sepanjang 2023 mencapai Rp 69,9 triliun atau 99,8% dari target dana desa di APBN 2023 senilai Rp70 triliun. Sementara itu, untuk 2024, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 71 triliun.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Alvin Pasza Bagaskara pada 09 Jan 2024