Jumat, 29 Agustus 2025 23:06 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA - Hingga kini, nama Hoegeng Iman Santoso tercatat sebagai tokoh paling legendaris dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia lahir di Pekalongan, 14 Oktober 1921 yang dikenal luas sebagai polisi jujur, berintegritas tinggi, dan tak gentar melawan korupsi meski berhadapan dengan pejabat tinggi. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahkan pernah menjulukinya sebagai “Polisi Terjujur di Indonesia”.
Menjabat sebagai Kapolri ke-5 pada periode 1968 -1971. Namun, masa jabatannya berakhir lebih cepat setelah ia memberantas sejumlah kasus besar yang melibatkan lingkar kekuasaan Orde Baru. Pada 2 Oktober 1971, ia diberhentikan dari jabatannya sebelum waktunya.
Ketegasannya tercermin jelas ketika ia membongkar kasus penyelundupan mobil mewah yang dilakukan oleh pengusaha Robby Tjahjadi pada akhir 1960-an. Kasus ini bukan perkara kecil, melainkan melibatkan ratusan unit mobil mewah yang masuk ke Indonesia tanpa membayar bea masuk.
Baca Juga:
Praktik ini merugikan negara hingga miliaran rupiah dan diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat dekat lingkaran kekuasaan Orde Baru. Dalam situasi yang penuh tekanan politik, Hoegeng tidak gentar.
Ia memastikan kasus tersebut diproses secara hukum hingga ke pengadilan. Robby Tjahjadi akhirnya divonis 10 tahun penjara. Namun, putusan tersebut tidak sepenuhnya ditegakkan karena Robby hanya menjalani hukuman sekitar 2,5 tahun sebelum dibebaskan, sebuah fakta yang menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat mengenai intervensi kekuasaan.
Baca juga : Mal di New Jersey Digugat karena Menjual Pakaian di Hari Minggu
Tak berhenti di sana, Hoegeng juga menorehkan sikap tegas dalam kasus pemerkosaan Sum Kuning di Yogyakarta. Korban, seorang gadis penjual telur berusia belia, diduga diperkosa oleh anak pejabat tinggi. Saat aparat lain mencoba mengaburkan fakta, Hoegeng justru berdiri membela korban.
Ia berusaha mendorong agar kasus ini diungkap secara terang benderang. Namun, tekanan politik begitu kuat sehingga proses hukum berjalan pincang, dan kebenaran kasus Sum Kuning akhirnya tidak pernah terungkap secara tuntas. Upaya Hoegeng melawan arus justru membuat posisinya semakin terdesak di tengah rezim yang lebih mementingkan stabilitas kekuasaan ketimbang keadilan.
Lebih jauh lagi, Hoegeng dikenal tidak pernah ragu menolak permintaan dari para pejabat tinggi, termasuk Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto, jika permintaan itu bertentangan dengan hukum.
Ketegasannya dalam menegakkan aturan membuat banyak pihak, baik di lingkaran pemerintahan maupun bisnis, merasa tidak nyaman. Bagi Hoegeng, hukum berdiri di atas segalanya, bukan alat kompromi untuk kepentingan politik atau pribadi. Integritas inilah yang pada akhirnya membuatnya berseberangan dengan penguasa, sekaligus meneguhkan reputasinya sebagai “polisi terjujur” yang pernah dimiliki Indonesia.
Baca juga : Dapur BEI Ngebul: Laba Tumbuh, Transaksi Meledak, Pesta IPO Lanjut Terus!
Selepas dicopot dari kursi Kapolri pada 1971, Hoegeng tidak serta-merta menghilang dari dunia publik. Justru, ia semakin berani menyuarakan kritik terhadap jalannya pemerintahan.
Salah satu langkah paling bersejarah adalah ketika ia bergabung sebagai penandatangan Petisi 50 pada tahun 1980, sebuah pernyataan sikap yang menentang praktik otoriter Presiden Soeharto.
Petisi ini menyoroti penyalahgunaan Pancasila sebagai alat politik untuk membungkam lawan-lawan rezim. Keberanian Hoegeng menandatangani dokumen tersebut membuatnya kembali menjadi target penguasa. Ia dianggap musuh negara, meski tidak pernah diadili di pengadilan.
Sebagai gantinya, rezim menjatuhkan semacam “hukuman mati sipil”, isolasi sosial dan politik yang membuatnya terpinggirkan dari kehidupan publik.
Konsekuensinya begitu nyata. Acara musiknya, The Hawaiian Seniors, yang kerap menghibur pemirsa TVRI dengan alunan ukulele dan lagu-lagu Hawai, dihentikan secara sepihak dengan alasan tidak sesuai kebudayaan nasional. Diskusi-diskusi radio yang dipandunya di Elshinta juga dibredel.
Media massa dilarang menayangkan wajah atau suaranya. Bahkan, ketika ia membutuhkan perawatan kesehatan, pemerintah sempat mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Di berbagai acara resmi negara, termasuk peringatan Hari Bhayangkara yang sejatinya lekat dengan kiprahnya, nama Hoegeng dicoret dari daftar undangan. Sedikit demi sedikit, hidupnya dibuat semakin terisolasi dari panggung publik.
Namun, di balik tekanan itu, Hoegeng tetap memegang teguh prinsip hidup sederhana dan menolak segala bentuk gratifikasi. Ia tidak pernah memperkaya diri dengan jabatannya.
Baca Jugaa:
Saat pensiun, ia bahkan tidak memiliki rumah pribadi. Kehidupannya ditopang secukupnya, termasuk dengan mobil yang ia gunakan sehari-hari, bukan fasilitas negara, melainkan hadiah tulus dari sahabat-sahabatnya. Integritas ini yang membuat masyarakat tetap mengenangnya dengan hormat, meski rezim berusaha menghapus jejaknya.
Hoegeng wafat pada 14 Juli 2004 di Jakarta, dalam usia 82 tahun. Ia meninggalkan dunia dalam kondisi sederhana, tetapi namanya tetap harum sebagai simbol kejujuran dan keteguhan hati.
Kisah hidupnya adalah paradoks: seorang jenderal polisi yang pernah menduduki jabatan tertinggi, namun di akhir hayatnya justru menjalani kehidupan yang terpinggirkan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 29 Aug 2025