JETP Harus Dukung Pengembangan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

JETP Harus Dukung Pengembangan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas (350.org)

JAKARTA, WongKito.co - Dalam waktu dekat, pemerintah akan meluncurkan rencana pendanaan transisi energi melalui skema JETP Just Energy Transition Partnership (JETP) tepatnya, Agustus 2023.

Namun, pada dialog dengan masyarakat sipil beberapa waktu lalu, dinilai belum tepat sasaran.

“Sayangnya, dari presentasi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko marves). Tampakny fokus pendanaan JETP akan diarahkan selain untuk pensiun dini PLTU, juga pengembangan energi terbarukan skala besar,” kata Communication Specialist 350.org Indonesia, Firdaus Cahyadi, dalam siaran pers yang diterima, Jumat (23/6/2023).

Ia mengungkapkan semestinya skema JETP mendanai energi terbarukan berbasis komunitas.

Baca Juga:

Apalagi, kini keberadaan energi terbarukan berbasis masyarakat desa masih sangat membutuhkan perhatian dan pendanaan dari pemerintah.

Dia mengungkapkan pengembangan energi terbarukan berskala besar itu memang penting.

Di sisi lain, lanjut Firdaus Cahyadi, pengembangan energi terbarukan berbasiskan komunitas jauh lebih penting.

“Beberapa komunitas di Indonesia sudah mengembangkan energi terbarukan, upaya komunitas itu bisa menjadi pijakan untuk direplikasi dan dimodifikasi di wilayah lain di Indonesia,” tutur dia.

“Tanpa dukungan terhadap energi terbarukan berbasis komunitas, nilai keadilan JETP patut dipertanyakan,” kata dia.

Pengembangan energi terbarukan skala besar, menurut dia, memiliki risiko sosial dan ekologi yang besar pula.

“Sebaliknya, pengembangan energi terbarukan di tingkat komunitas memiliki resiko sosial dan ekologi yang kecil,” ungkapnya, “Bahkan pengembangan energi terbarukan di tingkat komunitas dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan itu berarti mensejahterakan kehidupan mereka.”

Transisi energi, menurut Firdaus Cahyadi, bukan hanya sekedar perpindahan energi dari fosil ke terbarukan namun juga perubahan tata kuasa dan tata kelola energi di Indonesia.

“Selama ini tata kuasa energi di Indonesia tersentralisasi, transisi energi harus mengubah tata kuasa energi menjadi terdesentralisasi,” ungkapnya.

Baca Juga:

Selain itu, tata kelola energi di Indonesia cenderung tertutup dan elitis, transisi energi harus mengubahnya menjadi lebih terbuka dan demokratis.”

JETP, lanjut Firdaus Cahyadi, harus menjadi momentum bagi perbaikan tata kuasa dan kelola energi di Indonesia.

“Tanpa perbaikan itu, JETP hanya akan sekedar menambah utang baru dan membebani rakyat,” ujarnya, “

Sebagai langkah awal untuk perbaikan, publik harus mendesak pemerintah untuk memasukan pendanaan energi terbarukan berbasis komunitas.(*)


Related Stories