Mengupas Dampak Kebakaran Lahan Gambut

Dengan kostum pemadam kebakaran lengkap, peserta aksi menunjukkan dukungan kepada warga korban kabut asap, Rabu (16/07/2025). (ist/greenpeace)

PALEMBANG, WongKito.co - Sebelas warga Sumatera Selatan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palembang atas gugatan kabut asap terhadap tiga perusahaan kayu, setelah diputuskan niet ontvankelijke verklaard (no) oleh Majelis Hakim PN Palembang

Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Indonesia, Andri Gunawan Wibisana selaku saksi ahli sebelumnya menjelaskan, kabut asap yang dipersoalkan lewat gugatan ini perlu dilihat dalam relasi kausalitas dengan kebakaran hutan dan lahan gambut. 

Dalam perkara ini para penggugat menuntut pertanggungjawaban mutlak atas kerugian mereka akibat aktivitas para tergugat yang ditengarai memicu kabut asap berulang. 

Data Greenpeace tercatat, konsesi tiga perusahaan kayu yang digugat (PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries) berada di ekosistem Kesatuan Hidrologis Gambut Sungai Sugihan-Sungai Lumpur (KHG SSSL). 

Dalam kurun 2001-2020, luas area terbakar di tiga konsesi korporasi tersebut mencapai 473 ribu hektare, atau setara 92 persen dari total areal terbakar di KHG SSSL. Dari angka tersebut, sebanyak 46 persen di antaranya atau 217 ribu hektare terjadi dalam periode 2015-2020. Kebakaran berulang terjadi setidaknya di area seluas 175 ribu hektare. 

Dilansir dari pantaugambut.id, dampak kebakaran lahan gambut memang dapat menyebabkan banyak kerugian dari berbagai macam sektor, seperti ekologi, kesehatan, iklim,  dan ekonomi. 

Dampak ekologis

Kebakaran lahan gambut mengakibatkan rusaknya fungsi ekologis gambut. Kerusakan fungsi ekologis gambut ini dapat dirasakan hingga jauh setelah kebakaran selesai. Setelah kebakaran hutan dan lahan gambut di tahun 2015, dilaporkan terjadinya pencemaran air Sungai Sebangau yang airnya menjadi lima kali lipat lebih asam. Dampak lainnya adalah hilangnya habitat flora dan fauna yang mengancam hilangnya keanekaragaman hayati di area tersebut.

Dampak terhadap kesehatan manusia

Dampak dari kebakaran hutan dan lahan tahun 1997 diperkirakan mengakibatkan infeksi saluran pernapasan pada 20 juta orang dan akibat dari kebakaran tahun 2015 lalu diperkirakan mengakibatkan infeksi saluran pernapasan pada sekitar 500 ribu orang. Kabut asap juga mengakibatkan meningkatnya kasus kematian dini dan kecelakaan lalu lintas karena jarak pandang terbatas.

Dampak terhadap iklim 

Emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan di tahun 2015 diperkirakan sebesar 1,6 juta ton CO2 atau lebih dari total emisi harian gas rumah kaca Amerika Serikat. Emisi gas rumah kaca ini akan berkontribusi dalam percepatan laju pemanasan global.

Dampak terhadap ekonomi

Perkiraan kerugian negara yang dihasilkan oleh kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 adalah sebesar 16 miliar USD atau setara dengan 1,8% Produk Domestik Bruto dan kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 sebesar 5,2 miliar USD. Kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh kebakaran di lahan gambut meliputi kerugian pertanian, kehutanan, transportasi, perdagangan, industri, pariwisata dan sektor-sektor lainnya.

Besarnya dampak kebakaran lahan gambut, tidak heran jika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan mengajukan perpanjangan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada musim kemarau 2025, seperti dikutip dari situs Antara News. Sebab, OMC dapat membasahi lahan gambut dan menjadi salah satu antisipasi kebakaran lahan. (*) 

Editor: Redaksi Wongkito
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories