Menilik Legalitas Koperasi Kelurahan yang Diklaim Pangkas Rantai Pasok Pangan

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan saat meninjau KKMP Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Senin (16/06/2025). (ist/kemenkumsumsel)

PALEMBANG, WongKito.co - Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan melakukan peninjauan langsung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang menjadi percontohan di Sumatera Selatan, yakni KKMP Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Senin (16/06/2025).

Zulkifli menyampaikan, kehadiran Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi solusi dalam memperpendek rantai pasok pangan yang selama ini dinilai terlalu panjang dan merugikan masyarakat kecil.

"Biasanya dari petani atau produsen ke pengumpul, kemudian ke pengecer, baru ke masyarakat. Kini lewat Kopdes Merah Putih, hasil masyarakat bisa langsung tersambung ke perusahaan besar seperti Pusri dan Pertamina dalam memenuhi kebutuhan koperasi. Ini model pemberdayaan yang konkret," jelas Zulkifli.

Terkait legalitas koperasi yang dikembangkan pemerintah ini, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling menyampaikan, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap legalitas dan keberlanjutan koperasi melalui fasilitasi layanan hukum.

“Kanwil Kemenkum Sumsel berperan dalam memastikan seluruh badan hukum koperasi ini sah secara administrasi dan terdaftar resmi. Kami juga melakukan pembinaan terkait penyusunan anggaran dasar dan perlindungan hukum bagi pengurus serta anggota koperasi,” ujarnya yang turut hadir dalam kunjungan tersebut. 

Ia menambahkan, sejak awal pihaknya telah mendampingi pembentukan KKMP Sukodadi dalam proses legalisasi badan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual atas produk lokal yang dihasilkan.

KKMP Sukodadi menjadi salah satu model koperasi kelurahan yang akan direplikasi di berbagai daerah sebagai upaya strategis memperkuat ketahanan pangan dari tingkat lokal. 

Kegiatan ini ditutup dengan kunjungan langsung ke gudang penyimpanan dan display produk koperasi, yang memperlihatkan langsung sistem distribusi dari produsen ke konsumen besar tanpa perantara.

Pemerintah optimistis, melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan dari pemerintah daerah serta penegakan hukum yang kuat, KKMP dapat menjadi lokomotif baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat kelurahan berbasis koperasi. (*)

Editor: Redaksi Wongkito
Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories