KabarKito
Negara Harus Hadir, Hentikan Perampasan Ruang Hidup Perempuan Sumsel
PALEMBANG, WongKito.co - Hari Perempuan Sedunia atau IWD 2026 menjadi momen peringatan kepada pemerintah untuk hadir dan tidak menutup mata dan telinga terhadap persoalan masyarakat marjinal, khususnya perempuan sebagai kelompok paling terdampak dari kebijakan tidak adil yang berujung hilangnya ruang hidup mereka.
Hal ini terungkap dalam diskusi publik dalam rangkaian memperingati Hari Perempuan Sedunia 2026 yang digelar jaringan kolektif Sumatera Selatan di Kopi Lawas Palembang, Minggu (8/3/2026).
Dalam diskusi tersebut, perempuan petani asal Tanjung Pinang Ogan Ilir, Nafsiah menyampaikan, hingga saat ini pemerintah belum memperlihatkan keberpihakannya kepada masayarakat. Dia bercerita, konflik antara PTPN VII Cinta Manis dan 22 desa masyarakat Ogan Ilir belum juga menemui penyelesaian, mereka belum mendapatkan hak-haknya.
Namun begitu, masyarakat terus berjuang merebut kembali tanahnya yang dirampas negara sejak tahun 1982 hingga hari ini. Nafsiah mengakui, ia termasuk salah satu warga Ogan Ilir yang berjalan kaki selama 23 hari ke Jakarta.
“Sayangnya, sudah berjuang sampai Jakarta malah dilempar kembali ke daerah. Tapi, sebagai petani, kami akan terus berjuang karena tanah adalah sumber penghidupan, hidup mati kami untuk tanah,” ujarnya.
Fadila Nur Amalia dari Solidaritas Perempuan Palembang juga menyampaikan keresahannya sebagai entitas yang telah membersamai perjuangan perempuan merebut kembali lahan di Ogan Ilir. Beliau menegaskan, pemiskinan dan perampasan ruang hidup perempuan merupakan bentuk kegagalan berlapis dari pemerintah desa, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat dalam memastikan perlindungan hak-hak warga dan akses atas tanah sebagai sumber penghidupan.
Kekecewaan mendalam ia tujukan khususnya kepada ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan yang berulang kali absen dan tidak proaktif serta menyelesaikan persoalan agraria yang dihadapi perempuan dan masyarakat marjinal, sehingga justru memperdalam ketidakpastian dan kerentanan perempuan akar rumput.
Dalam kesempatan tersebut, Putri Zaltina sebagai Akademisi Hukum Unsri menjelaskan, persoalan yang dihadapi oleh masyarakat sipil hari ini terjadi karena berbagai kebijakan yang dibuat memang tidak berpihak kepada masyarakat marginal.
Menurutnya, negara adalah pemegang tanggung jawab utama untuk menjamin dan memulihkan hak atas tanah dan ruang hidup, sehingga negara harus hadir secara aktif untuk menyelesaikan konflik, menghentikan perampasan ruang hidup, dan memastikan pemenuhan hak-hak warga.
“Hukum yang seharusnya melindungi warga negara hanya melindungi aset negara. Hukum juga dibentuk dari sudut pandang lelaki sehingga muncul ketidakadilan bagi perempuan,” terangnya.

Ketua Solidaritas Perempuan Palembang, Mutia Maharani menyampaikan, arogansi pemangku kepentingan membawa masyarakat pada kesengsaraan. Maka dari itu, IWD 2026 ini merupakan peringatan kepada pemerintah untuk tidak menutup mata dan telinga terhadap persoalan yang terjadi di Sumatera Selatan.
- Mite Kissaten: Kafe Bernuansa Jepang di Palembang
- Awal 2026, Ekspor Sumsel Turun Tajam
- Carut Marut MBG di Palembang, Sempat 1,5 Bulan Setop
Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia 2026, jaringan kolektif Sumatera Selatan yang terdiri dari Solidaritas Perempuan Palembang, WALHI Sumatera Selatan, KPA Sumatera Selatan, LBH Palembang, BEM FISIP UNSRI, Hutan Kita Institute, Pilar Nusantara, Palembang Book Party, Rawang, Wamapala Gempa, Masopala UNSRI Readsistance, PUKL Muba, Benah Palembang, Bestari Nusa, Rawang dan individu-individu merdeka yang tergabung mengangkat tema Merebut Kembali Keadilan Ruang Hidup Masyarakat Marjinal.
Mutia menjelaskan, tema ini mengingatkan seluruh elemen bahwa ruang hidup adalah hak asasi manusia yang tidak bisa dirampas oleh siapapun, apabila perampasan itu terjadi, maka masyarakat sipil harus merebutnya kembali, sebab ruang hidup bukan pemberian siapapun. Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam memperingati Hari Perempuan Sedunia 2026 terdiri dari Aksi Diam, Diskusi Publik, dan Panggung Rakyat. (*)

