Sonya: Media harus Terlibat Dorong Pengesahan RUU PPRT

Sonya: Media harus Terlibat Dorong Pengesahan RUU PPRT (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Jurnalis senior Kompas, Sonya Helen Sinombor mengatakan media harus terlibat dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hal itu diungkapnya saat menjadi pembicara pada Workshop Jurnalis Isu PRT yang diselenggarakan Konde.co bekerja sama dengan Jala PRT, pekan lalu.

Ia menjelaskan peran media sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers diantaranya adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi.

Pers atau media juga berperan penring dalam menegakkan nilai-nila dasar demokrasi guna mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, dan menghormati kebhinekaan.

Baca Juga:

Lalu Sonya menambahkan pers juga wajib menyajikan informasi yang tepat, akurat dan benar.

Selain itu peran mengawasan, kritik koreksi dan saran terhadap hal-hall yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Kemudian yang paling penting juga UU Pers mewajibkan media untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran, kata dia.

Dia mengatakan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan adalah ruh dari pers itu sendiri.

Dimana harus peka pada penderitaan sesama manusia dan terus membangun solidaritas atas kondisi mereka yang tertindas, ujar dia.

Kaitanya dengan RUU PPRT yang menjelaskan PRT mayoritas merupakan perempuan dan juga kerap kali masih berusia anak.

Kondisi tersebut, membuat mereka rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi.

Sejauh ini juga belum mendapatkan perlindungan baik dari segi pendapatan maupun kondisi sosial.

Pengesahan RUU PPRT menjadi UU menjadi sangat urgen untuk menjadi payung hukum eksistensi PRT, tambah dia.

Baca Juga:

Sebelumnya Pemred Konde.co, Luviana mengatakan riset konde.co tahun 2021 terkait dengan pemberitaan RUU PPRT masih sangat minim.

Minimnya pemberitaan juga terkait dengan masih belum banyaknya agenda yang diselenggarakan organisasi masyarakat terkait PRT,  kata dia.

Luviana mengungkapkan hal berbeda terjadi ketika riuhnya advokasi dan kampanye dan respons pemerintah terhadap gerakan yang dilakukan organisi masyarakat terkait dengan PRT meningkat.

Terjadi juga peningkatan terhadap jumlah berita yang diterbitkan beragam media, ujar Luvi.

Ia mengatakan tentu sangat penting untuk terus mengampanyekan mengesahan RUU PRT.

Sebagai satu-satunya harapan  untuk memberikan perlindungan kepada PRT, demikian ungkapnya.(ert)


Related Stories