KabarKito
Seniman Palembang Menanti Janji Perda Pemajuan Kesenian
PALEMBANG, WongKito.co — Lebih dari satu dekade, akhirnya secercah harapan muncul bagi para pelaku seni di Palembang. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian kini kembali bergerak, memasuki fase krusial pembahasan di DPRD.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palembang, Jumono, memastikan bahwa pembahasan Raperda tidak berhenti di meja wacana. Dalam waktu dekat, dokumen tersebut akan dibawa ke tahap Panitia Khusus (Pansus) sebelum akhirnya diputuskan dalam rapat paripurna.
“Targetnya bisa disahkan pada 2026 ini,” kata Jumono saat menerima audiensi para seniman, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga:
- Transisi Energi: Representasi Tenaga Kerja Perempuan Masih di Bawah 15 Persen
- Belajar Feminisme Bersama Solidaritas Perempuan Palembang (1)
- J&T Luncurkan Program Wirausaha di Kampus Dukung Mahasiswa Berbisnis
Sementara perwakilan Dewan Kesenian Palembang (DKP), Aliansi Seniman Gugat Perda Kesenian, serta berbagai komunitas seperti KKPP, Kobar 9, komunitas seni rupa, dan Tim 11 hadir membawa satu kepentingan yang sama legalitas dan pengakuan.
Ketua DKP, M. Nasir, menyebut Raperda ini sebagai “mimpi lama” yang perlahan mendekati kenyataan.
“Selama ini seniman bergerak dengan keterbatasan. Dengan adanya perda, akan ada perlindungan dan arah yang jelas bagi kami untuk berkembang,” katanya.
Hal senada disampaikan budayawan Vebri Alintani dari Tim 11. Ia mengingatkan agar proses penyusunan tidak bersifat elitis, melainkan benar-benar menyerap aspirasi pelaku seni di lapangan.
“Harus melibatkan stakeholder seni dan budaya. Jangan sampai perda ini jauh dari realitas yang kami hadapi sehari-hari,” tegasnya.
Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh seni, di antaranya Dr. Kms Ari Panji, Ali Goik, Faldy Lonardo, Kgs. M. Riduan, Mohamad Sayid, Sofyan Chandra, Joko Susilo, Genta Laksana, hingga Isnayanti. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya solidaritas lintas komunitas dalam mengawal regulasi ini.
Sebelumnya, tekanan terhadap DPRD sempat memuncak. Para seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Gugat Perda Pemajuan Kesenian bahkan turun ke jalan, menggelar aksi di depan gedung DPRD Palembang. Tuntutan mereka sederhana, namun mendasar, percepatan pengesahan perda yang telah diperjuangkan bertahun-tahun.
Dorongan itu kini mendapat respons dari pemerintah daerah. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan Prima Salam, telah memasukkan Perda Pemajuan Kesenian dalam program 100 hari kerja mereka—sebuah sinyal bahwa isu ini mulai mendapat tempat dalam prioritas kebijakan.
Baca Juga:
- IHSG pada 23 April 2026 Ditutup Ambles 2,16 Persen
- Aksi Hari Bumi, Banjir Palembang jadi Alarm Krisis Iklim
- Kerja Politik Komunitas: Isu Air Bersih Menguat dari Akar Rumput
Namun bagi para seniman, janji saja belum cukup.
Seniman dan organisasi pendukung menunggu bukti nyata sebuah regulasi yang tidak hanya disahkan, tetapi juga mampu menghidupkan ekosistem seni di Palembang.
Jika 2026 benar-benar menjadi titik akhir dari penantian panjang ini, maka Perda Pemajuan Kesenian bukan sekadar produk hukum, melainkan tonggak baru bagi masa depan kebudayaan kota ini.(*)

