KPU Tetapkan Deru - Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wagub Sumsel Terpilih

Kamis, 09 Januari 2025 19:40 WIB

Penulis:Nila Ertina

KPU Tetapkan Deru - Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wagub Sumsel Terpilih
KPU Tetapkan Deru - Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wagub Sumsel Terpilih (Tangkapan layar )

PALEMBANG, WongKito.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan secara resmi Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih dalam rapat pleno terbuka di gedung KPU Sumsel, Kamis (09/01/2025).

Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya menyebutkan, pasangan Herman Deru dan Cik Ujang memperoleh suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni dengan 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah.

"Dengan ini kami tetapkan paslon nomor urut 1 sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih pada Pilkada 2024," ungkap Andika.

Baca Juga:

Dia menyatakan, penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sumsel berjalan baik, hingga tahapan penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilaksanakan hari ini. Dia menekankan, Pilkada di Sumsel tidak termasuk dalam 310 perkara Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

"Baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi tidak ada piring pecah ataupun gelas tumpah. Hal ini karena komitmen seluruh pihak untuk mempertahankan Sumsel zero konflik," ulasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Khalik. Dia menilai, tahapan penting Pilkada Sumsel yang berjalan aman, damai, kondusif, dan lancar ini menunjukkan proses demokrasi di Sumsel terkonsolidasi dengan baik. Dia juga mendapatkan informasi bahwa tidak ada satu pun pelanggaran Pilkada yang diproses Gakkum.

Idham menyebutkan, ada 21 dari 37 provinsi yang menyelenggarakan penetapan kepala daerah terpilih, diketahui satu provinsi tidak melaksanakan Pilkada. Sementara, 16 provinsi lainnya sedang proses perkara di MK. "Saya menyaksikan, Pilkada Sumsel berjalan baik. Selamat, ini capaian prestasi demokrasi masyarakat Sumsel karena di tempat lain masih ada penyelenggaraan yang belum selesai," katanya.

Baca Juga:

Dia mengingatkan, setelah penetapan paslon terpilih, tahapan selanjutnya yakni menuju pelantikan. Pelaksanaannya serentak dan dilantik langsung oleh Presiden. Karena itu, KPU Provinsi Sumsel diminta untuk menyampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD Provinsi Sumsel, agar laporannya segera disampaikan ke pemerintah pusat untuk dibuat keputusan pelantikan. "Ini semua untuk kepentingan masyarakat."

Dalam sambutannya, Herman Deru selaku Gubernur Sumsel terpilih menyampaikan apresiasi atas Pilkada tanpa konflik yang digelar KPU. Dia memastikan, siap menjalankan roda pemerintahan termasuk mengimplementasikan program yang dijanjikan saat kampanye. (yulia savitri)