Raih Predikat Kota Ternyaman, Pemkot Solo Terbitkan Kenaikan PBB Ugal-Ugalan

Selasa, 07 Februari 2023 06:36 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

Editor:Nila Ertina

Anak-anak bermain di kawasan Taman Bendung Tirtonadi, Solo, beberapa waktu lalu.
Anak-anak bermain di kawasan Taman Bendung Tirtonadi, Solo, beberapa waktu lalu. (surakarta.go.id)

SOLO- Meraih predikat kota ternyaman di Indonesia,  Pemkot Solo tengah disorot  karena kebijakannya menaikkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 475% pada 2023. 

Kenaikan PBB dinilai wargq tidak rasional dan terkesan mendadak. 

Predikat membanggakan itu diberikan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Indonesia (IAPI) merujuk survei mereka di 26 kota yang tersebar di 19 provinsi. Hasil survei menempatkan Solo sebagai kota dengan nilai indeks layak huni terbaik sebesar 69%. 

Kota Bengawan mengungguli kota-kota besar seperti Palembang (66,6%), Balikpapan (65,8%) dan Denpasar (65,5%). Kemudian berlanjut Semarang (65,4%), Tangerang Selatan (65,4%) dan Banjarmasin (65,1%). 

Baca juga:

Dalam survei, ada lima aspek yang dinilai IAP dalam menentukan kota layak huni. Rinciannya yakni pengelolaan air bersih, fasilitas transportasi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan dan fasilitas keagamaan. Ketua Kompartemen Livable City, IAP, Elkana Catur, mengatakan Solo terpilih menjadi kota dengan nilai paling tinggi dan konsisten menjadi kota layak huni dan ternyaman di Nusantara. 

“Solo dan Balikpapan adalah kota yang konsisten sebagai Top Cities,” ujar Elkana, dikutip dari Jatengprov.go.id, Senin 6 Februari 2023.

Hasil survei mengungkap aspek ketercukupan pangan dan fasilitas peribadatan dari sebuah kota menjadi aspek paling memuaskan bagi masyarakat dengan persentase mencapai 76%. Aspek ketiga yang membuat masyarakat merasa nyaman tinggal di kotanya yaitu pengelolaan air bersih, angkanya mencapai 75%.  

“Adapun fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan juga menjadi poin plus masyarakat merasa nyaman hidup di kotanya. Kedua angkanya sama yakni 71%,” imbuh Elkana.

Hal itu pula yang menjadi salah satu pertimbangan Pemkot menaikkan Nilai Jua Objek Pajak (NJOP) yang berimbas pada meroketnya tagihan PBB tahun ini. Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Tulus Widajat, mengatakan kenaikan NJOP tak lepas dari perkembangan kota untuk tempat berusaha, tempat tinggal hingga tempat bekerja. 

“Sejumlah aspek lain seperti transportasi, pengelolaan air bersih, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas keagamaan juga terus berkembang,” imbuh Tulus dalam keterangan tertulisnya.

Deretan perkembangan kota tersebut dinilai berkontribusi pada peningkatan nilai jual tanah di Solo secara signifikan belakangan. Alasan lain kenaikan PBB adalah pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyebut target PAD Solo tahun ini sebesar Rp820 miliar, meningkat Rp80 miliar dibanding tahun 2022. 

Kabar terkini, Wali Kota membuka ruang untuk merevisi atau menunda kebijakan kenaikan PBB setelah bertemu dengan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Solo di Balai Kota, Senin 6 Februari 2023.

Fraksi PDIP meminta Wali Kota mengevaluasi kebijakan sehingga tidak memberatkan masyarakat.